Bank Sampah: Dari Sampah Jadi Rupiah/”From Trash To Cash”


Prinsip dasar pengelolaan sampah yang ramah lingkungan adalah harus diawali oleh perubahan cara kita memandang dan memperlakukan sampah. Sudah saatnya kita memandang sampah punya nilai guna dan manfaat sehingga tidak layak dibuang percuma. Pelaksanaan Bank Sampah dan Gerakan 3R adalah langkah nyata kita membumikan perubahan paradigm pengelolaan sampah. Pengembangan Bank Sampah harus menjadi momentum awal membina kesadaran kolektif masyarakat untuk mulai memilah, mendaur ulang dan memanfaatkan sampah guna membangun lingkungan yang lebih baik sekaligus membangun ekonomi kerakyatan.

Palembang, 14 April 2012 – Dalam dekade terakhir ini, permasalahan lingkungan hidup dan laju kerusakan dan pencemaran lingkungan semakin hari semakin meningkat. Persoalan lingkungan diantaranya adalah pengelolaan sampah karena menyangkut masyarakat luas dan jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak yang serius. Keseriusan merupakan kunci utama terhadap keberhasilan kita dalam permasalahan sampah. Untuk itu peningkatan kesadaran, kepedulian serta tanggungjawab masyarakat merupakan hal utama dalam pengelolaan sampah.

Peresmian Bank Sampah harus menjadi momentum awal membina kesadaran kolektif kita untuk mulai mengelola sampah  sedekat mungkin dari sumbernya sehingga pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan menjadi budaya baru masyarakat di Indonesia.

Tujuan dibangunnya bank sampah sebenarnya bukan bank sampah itu sendiri. Bank sampah adalah strategi untuk membangun kepedulian masyarakat agar dapat ‘berkawan’ dengan sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari sampah. Jadi, bank sampah tidak dapat berdiri sendiri melainkan harus diintegrasikan dengan gerakan 3R sehingga manfaat langsung yang dirasakan tidak hanya ekonomi, namun pembangunan lingkungan yang bersih, hijau dan sehat.

Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA, dalam sambutannya mengatakan, “Permasalahan sampah di Indonesia merupakan salah satu masalah klasik yang hingga saat ini masih belum ditemukan solusinya secara komprehensif. Hampir seluruh kota di Indonesia masih belum mampu menanggulangi masalah ini dengan baik dan berkelanjutan”.

Tantangan di masa datang dalam pengelolaan sampah ini adalah :

    Peningkatan jumlah sampah di perkotaan yang sangat cepat/eksponensial seiring dengan cepatnya pertambahan jumlah penduduk serta disebabkan oleh pola konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan.
    Publik, yaitu masyarakat, dunia usaha dan juga pemerintah yang relative masih rendah tingkat kesadaran dan pengetahuannya dalam mengelola sampah.
    Permasalahan tempat pengolahan atau pembuangan sampah yang selain terbatas juga menimbulkan kerawanan social serta berdampak terhadap nilai dan fungsi lingkungan hidup.
    Pendekatan pengelolaan yang cenderung masih mengedepankan end of pipe (kumpul-angkut-buang)

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah diberlakukan. Setiap rumah tangga sebagai penghasil sampah tidak bisa lagi mengabaikan urusan sampah dan pengelolaan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh Pemerintah dengan kumpul-angkut-buang ke TPA saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat merubah perilaku masyarakat.

Sebagai ilustrasi, sebuah bank sampah dengan nasabah kurang lebih 500 jiwa dapat mempunyai keuntungan antara 5 – 10 Juta/bulan dan memiliki omset sebesar 150 – 200 juta rupiah.  Nilai ekonomi yang tercipta ini merupakan dampak positif dari pelaksanaan bank sampah. Nilai ekonomi yang tercipta ini merupakan dampak positif dari pelaksanaan bank sampah. Menteri Negara Lingkungan Hidup menyampaikan”Bank Sampah ini dapat dikatakan From Trash to Cash atau Dari Sampah Jadi Rupiah. Hal ini merupakan komitmen Walikota Palembang dan jajarannya serta terutama masyarakatanya dalam menerapkan dan melaksanakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Konsep Bank Sampah ini sesuai dengan Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2012 yang dikeluarkan oleh UNEP (United Nations Environment Programme) adalah “Green Economy: Does it include you?” Ekonomi hijau yang dimaksud disini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesetaraan sosial yang juga dimaksudkan untuk mengurangi resiko kerusakan lingkungan. Berdasarkan tema tersebut, disesuaikan dengan konteks Indonesia maka Tema Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2012 menjadi “Ekonomi Hijau: Ubah Perilaku, Tingkatkan Kualitas Lingkungan”. Makna utama dari tema ini adalah pentingnya kita merubah paradigma dan juga perilaku kita sehingga kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.Banyak nilai positif yang didapatkan dari pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan untuk peningkatan kualitas lingkungan dalam mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.

Sumber : lihat disini

Berkreasi dirumah

Telugu